Author : Andi Nilwana
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana penerapan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sesuai
dengan pendelegasian wewenang yang
diberikan oleh Bupati Enrekang, untuk
mengetahui beberapa permasalahan yang akan
datang oleh pemerintah daerah dalam
pelaksanaan One Stop Integrated Layanan,
untuk mengetahui kemungkinan upaya yang
dapat dilakukan untuk mengatasi beberapa
permasalahan dalam pelaksanaan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Enrekang.
Penelitian dilakukan di Enrekang dengan
metode Investment and One Stop Integrated
Services. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif yang menggambarkan, menafsirkan
kondisi eksisting, proses going going atau
berkembang kecenderungan dimana
responden atau informan teken dengan
menggunakan purposive. teknik sampling
Responden atau informan dipilih oleh
pertimbangan peneliti sendiri, terutama
mereka yang terlibat dalam layanan perizinan
inmanagement dan layanan non-perizinan dan
yang mengetahui masalah yang terjadi.
Penelitian ini dilakukan selama dua bulan,
dimulai pada bulan Oktober sampai Desember
2016. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam, pengamatan langsung dan
dokumentasi. Data yang dibutuhkan adalah
data primer dan data sekunder. Penelitian ini
menggunakan model liner atau dikenal sebagai
model analisis arus dalam proses pengumpulan
data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kebijakan dan konsep Pelayanan Terpadu Satu
Pintu di Kabupaten Enrekang belum
terintegrasi dengan benar. Hal ini disebabkan
beberapa faktor, namun faktor utamanya
disebabkan oleh kurangnya dukungan tim teknis karena kurang koordinasi dan
pengorganisasian.
Kesimpulan: Untuk menerapkan keseluruhan
prinsip One Stop Integrated Services
diperlukan pengaturan peraturan agar tidak
terjadi tumpang tindih. dalam kinerja
pelayanan, penempatan tim teknis di kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
memberikan insentif penggajian yang
diimbangi dengan tanggung jawab tim teknis.
URI:
FILE DOWNLOAD - IMPLEMENTASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN ENREKANG