Research Repository


IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TERHADAP PROGRAM BANTUAN KULTIVATOR KABUPATEN ENREKANG

Author : Erfina



View / Open
TURNITIN RESULT'S
PEER REVIEW

Date:
07-10-2023

Author:
Erfina

Abstrak:
Penelitian ini bertujuan: 1) Mengetahui pelaksanaan Keputusan Enrekang No. 19 tahun 2012 dalam hal komunikasi, ketersediaan sumber daya manusia, sikap dan komitmen pelaksanaan program, struktur birokrasi program bantuan kultivator, 2) Untuk mengetahui efek secara individual antara komunikasi, ketersediaan sumber daya manusia, sikap dan komitmen pelaksanaan program, struktur birokrasi program bantuan kultivar, 3) Untuk mengetahui dampaknya antara komunikasi, ketersediaan sumber daya manusia, sikap dan komitmen pelaksanaan program, struktur birokrasi program bantuan kultivator Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Jenis penelitian ini dirancang, antara lain penelitian deskriptif dan explanatory research. Populasi penelitian adalah seluruh kelompok petani yang mendapat bantuan pembudidaya di Enrekang pada tahun 2014-2015, yang diwakili oleh ketua kelompok tani yang berjumlah 88 orang, melihat populasi yang tidak terlalu banyak kemudian mengambil sampel secara keseluruhan. populasi untuk dijadikan sampel. dia mengukur hasil variabel. a) Implementasi komunikasi menunjukkan bahwa nilai total skor yang diperoleh sebanyak 577 kategori Tidak Setuju (475,2 sampai 686,3), b) Implementasi ketersediaan sumber daya menunjukkan nilai skor yang diperoleh sebanyak pada 1209, kategori Setuju ( 1196,8 - 1478,3), c) Penerapan sikap dan komitmen pelaksana dan penerima manfaat program menunjukkan skor 601, kategori Setuju (598,4 sampai 739,1), d) Penerapan struktur birokrasi menunjukkan skor 660, kategori Tidak Setuju (475,2 ke 686,3). Komunikasi, ketersediaan sumber daya, sikap dan komitmen, struktur biroksrasi yang berpengaruh secara individu dan bersama-sama untuk membantu program pembudidaya.

URI:
FILE DOWNLOAD - IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TERHADAP PROGRAM BANTUAN KULTIVATOR KABUPATEN ENREKANG