Author : Muhammad Rais Rahmat Razak
Abstrak:
Sistem perencanaan partisifatif
tercipta apabila perencanaan tersebut
sepenuhnya mencerminkan kebutuhan konkrik
masyarakat yang dalam proses penyusunannya
benar-banar melibatkan masyarakat.
Hubungan antara partisipasi masyarakat
dengan proses perencanaan pembangunan
pada klasifikasi berpengaruh, namun hal ini
tidak terlepas dari faktor-faktor yang
mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam
perencanaan yaitu (1) Faktor kemauan yang
ditandai dengan adanya motif seseorang untuk
berpartisipasi dalam proses perencanaan. (2)
Faktor Kesempatan yang ditandai dengan
tersedianya waktu untuk ikut berpartisipasi
dalam proses perencanaan (3) dan faktor
kemampuan yang ditandai oleh kemampuan
baca tulis dan tingkat pengetahuan
masyarakat. Kondisi ini pada umumnya di Desa
dan Kelurahan memiliki kompetensi dan
ketrampilan yang berkaitan dengan tahapan-
tahapan Musrenbang
URI:
FILE DOWNLOAD - Konsep Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Daerah