Author : Ahmad Mustanir
Abstrak:
Maksud dari kegiatan Pemberdayaan Perempuan Anggota Badan Usaha
Milik Desa Melalui Pemanfaatan Kebun Bibit Desa adalah untuk
mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui pendampingan
perempuan anggota Badan Usaha Milik Desa agar terjadi pemahaman
akan pentingnya manajemen organisasi dan administrasi yang tertib dan
teratur, pentingnya berorganisasi dan mengatur waktu untuk membantu
perekonomian keluarganya melalui pemahaman budidaya pertanian yang
lebih baik serta pelaksanaan Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan
alat kaji permasalahan budidaya pertanian dan Transect untuk lokasi
Kebun Bibit Desa