Research Repository


Join Visioning Dalam Implementasi Kebijakan (Studi kasus Program Pengembangan Pohon Jarak Pagar di Kabupaten Jeneponto)

Author : Muliani Samiri



View / Open
TURNITIN RESULT'S
PEER REVIEW

Date:
23-07-2022

Author:
Muliani Samiri

Abstrak:
Joint Visioning dalam implementasi kebijakan sangat penting dilakukan oleh seorang fasilitator jaringan.. Tujuan dari joint-visioning adalah merumuskan visi bersama ke sesama stakeholder tentang apa tugas jaringan implementasi dan bagaimana jaringan implementasi itu berfungsi. Metode yang dibutuhkan joint-visioning adalah pemahaman bersama bagaimana mengembangkan jaringan dan aktivitas-aktivitasnya. Jika dikombinasikan akan membawa stakeholder melewati apa yang sering diistilahkan “proses perencanaan strategis”.Tujuan penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui dan menganalisis joint visioning dalam implementasi progam pengembangan Pohon Jarak pagar di Kabupaten Jeneponto. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi pustaka, pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya adalah reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Uji kepercayaan dilakukan seperti Sugiyono (2007) memperpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan, trianggulasi dan analisis kasus negatif yang digunakan mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang ditemukan Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses joint visioning dalam implementasi kebijakan program pengembangan pohon jarak pagar di kabupaten Jeneponto tidak berjalan dengan baik. Proses pembentukan joint visioning dalam program tersebut ada tetapi fungsi – fungsi dari masing subprogram dapat dikatakan kurang koordinasi dengan subprogram yang lain sehingga implementasi kebijakan program pengembangan pohon jarak pagar di kabupaten Jeneponto tidak berhasil

URI:
FILE DOWNLOAD - Join Visioning Dalam Implementasi Kebijakan (Studi kasus Program Pengembangan Pohon Jarak Pagar di Kabupaten Jeneponto)