Author : Muliani Samiri
Abstrak:
Joint Visioning dalam implementasi
kebijakan sangat penting dilakukan oleh seorang
fasilitator jaringan.. Tujuan dari joint-visioning
adalah merumuskan visi bersama ke sesama
stakeholder tentang apa tugas jaringan
implementasi dan bagaimana jaringan
implementasi itu berfungsi. Metode yang
dibutuhkan joint-visioning adalah pemahaman
bersama bagaimana mengembangkan jaringan
dan aktivitas-aktivitasnya. Jika dikombinasikan
akan membawa stakeholder melewati apa yang
sering diistilahkan “proses perencanaan
strategis”.Tujuan penelitian ini adalah adalah
untuk mengetahui dan menganalisis joint
visioning dalam implementasi progam
pengembangan Pohon Jarak pagar di Kabupaten
Jeneponto. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah studi kasus, teknik
pengumpulan data yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah studi pustaka, pengamatan,
wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik
analisis datanya adalah reduksi, penyajian dan
penarikan kesimpulan. Uji kepercayaan
dilakukan seperti Sugiyono (2007)
memperpanjang pengamatan, meningkatkan
ketekunan, trianggulasi dan analisis kasus
negatif yang digunakan mencari data yang
berbeda atau bahkan bertentangan dengan data
yang ditemukan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses
joint visioning dalam implementasi kebijakan
program pengembangan pohon jarak pagar di
kabupaten Jeneponto tidak berjalan dengan
baik. Proses pembentukan joint visioning dalam
program tersebut ada tetapi fungsi – fungsi dari
masing subprogram dapat dikatakan kurang
koordinasi dengan subprogram yang lain sehingga
implementasi kebijakan program pengembangan pohon jarak pagar di kabupaten
Jeneponto tidak berhasil