Research Repository


Implementasi Kebijakan No.02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Author : Muliani Samiri



View / Open
TURNITIN RESULT'S
PEER REVIEW

Date:
23-07-2022

Author:
Muliani Samiri

Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini; 1) untuk mengetahui dan menganalisis penerapan implementasi kebijakan perda no2 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, 2) untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan perda no2 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, . Lokasi penelitian di kabupaten sidenreng rappang. Penelitian dilakukan selama dua bulan. Populasi dari keseluruhan masyarakat yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang yang wajib pilih dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk per Kecamatan dengan jumlah 211.822 orang dengan teknik penerikan sampel yaitu Simple rendom sampling adalah teknik pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu Dengan menggunakan rumus taro yamana sampel dalam penelitian ini adalah 96 orang .Dan teknik pengumpulan data adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data deskriptif kuantitatif dengan bantuan program SPSS 16.0 for windows.. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa terindikasi bahwa implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan (IMB) Kabupaten Sidenreng Rappang belum berhasil sebagaimana yang diharapkan. Secara faktual hal ini ditunjukkan oleh masih banyaknya bangunan yang tidak memilliki sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB) dari 40.402 bangunan yang ada hanya 12.530 yang ber- IMB atau sekitar 31?ri total bangunan yang ada. Belum berhasilnya implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan ini juga secara langsung berdampak pada rendahnya konstribusi penerimaan retribusi pajak IMB terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidenreng Rappang. Selama lima tahun kebijakan diimplementasikan, realisasi penerimaan retribusi IMB masih belum sesuai yang diharapkan kerena setiap tahunya tidak mencapai target yang ditentukan bahkan cenderung mengalami penurunan dengan data 2016 Retribusi Pendapatan Asli Daerah 5.341.039.158 mengalami penurunan ditahun 2017 yaitu 953.420.282.

URI:
FILE DOWNLOAD - Implementasi Kebijakan No.02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sidenreng Rappang