Author : Erfina
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efektifitas implementasi kebijakan tata ruang dalam pengembangan kawasan dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang, untuk menjelaskan faktor determinan yang memengaruhi implementasi kebijakan tata ruang dalam pengembangan kawasan dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang, serta untuk menjelaskan model yang efektif dalam implementasi kebijakan rencana tata ruang dalam pengembangan kawasan dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif sedangkan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta keabsahan data diuji dengan triangulasi. Berdasarkan perkembangan paradigma kebijakan publik, maka penelitian ini termasuk dalam paradigma buttom up, dimana perencanaan tata ruang khususnya zona pertanian dibangun dari bawah yaitu oleh Dinas Pertanian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan rencana tata ruang dalam pengembangan kawasan dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang belum terlaksana secara optimal diukur dari komitmen, dukungan stakeholders serta lingkungan eksternal. Faktor determinan yang memengaruhi implementasi sasaran kebijakan, sumberdaya, sikap para pelaksana, komunikasi, karakteristik agen serta lingkungan eksternal. Model yang efektif diterapkan dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian adalah model pendekatan sintesis atau hibrid, dengan variabel Sasaran/tujuan, Sumber daya, Komunikasi, Kepatuhan, Aspek ekonomi, sosial dan politik serta Penegakan aturan