Author : Kamaruddin Sellang
Abstrak:
Strategi peningkatan kualitas pelayanan publik dapat
dilakukan dengan cara memperbaiki manajemen kualitas jasa
(service quality management), yakni upaya meminimalisasi
kesenjangan (gap) antara tingkat layanan yang disediakan
organisasi dengan harapan dan keinginan customer
(masyarakat pengguna). Dalam rangka memperbaiki kualitas
layanan ini, manajemen harus mampu menerapkan teknik-
teknik manajemen yang berorientasi pada kebutuhan customer
dengan pendekatan Citizen’s Charter (Maklumat Pelayanan)
yaitu sebuah pendekatan penyelenggaraan pelayanan publik
yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat pelayanan,
artinya kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus pelaksanaan prinsip-prinsip good governance terhadap
kualitas pelayanan publik, dan kualitas pelayanan publik
memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat.