Header Banner

Research Repository

Sistem penyimpanan dan penelusuran dokumen akademik secara terpusat.


Buku Buku

Pembangunan Partisipatif dan Pemberdayaan Masyarakat : Implementasi Penataan Lembaga Kemasyarakatan di Desa

Ahmad Mustanir | Diterbitkan pada 28 July 2022
Cover Dokumen
Identitas Dokumen
Dosen / Author Ahmad Mustanir
Tahun Terbit 2022
Kategori Buku
Tipe Dokumen Buku

Abstrak / Deskripsi Singkat

PASAL 72 KETENTUAN PIDANA SANKSI PELANGGARAN a. Barangsiapa dengan sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000. 000, 00 (Satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh tahun dengan atau denda paling banyak Rp. 5.000. 000.000, 00 (Lima miliar rupiah). b. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagai dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000. 000, 00 (Lima ratus juta rupiah)

Akses Berkas Dokumen

Naskah / Berkas Utama
URI: Pembangunan Partisipatif dan Pemberdayaan Masyarakat : Implementasi Penataan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
Unduh
Hasil Uji Plagiasi (Similarity)
Laporan pengecekan Turnitin / Plagiarisme
Tidak Tersedia
Hasil Peer Review
Laporan ulasan sejawat
Tidak Tersedia